Top Header Ad

Kunjungan Ke Balikpapan, DPD RI Dorong Revisi UU PNBP Demi Keadilan Bagi Daerah Penghasil

Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI ke Kota Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna memastikan keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Hal ini disampaikan dalam diskusi bersama perwakilan daerah di Balikpapan, Kaltim yang mengeluhkan rendahnya penerimaan mereka dari sektor migas dan tambang, Selasa (25/2/2025).

Menurut Ahmad Nawardi, saat ini daerah penghasil, seperti Kalimantan Timur yang kaya akan minyak, gas, dan batu bara. Belum sepenuhnya menikmati hasil kekayaan alam mereka. 

“Saat ini, penerimaan daerah dari gas hanya sekitar 15,5 persen. Ke depan, perlu ada peningkatan secara bertahap hingga mencapai 25 persen , bahkan 40 persen,” ujar Nawardi kepada awak media, Selasa (25/2/2025).

Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan PNBP. Selama ini, pemerintah daerah tidak mengetahui secara pasti jumlah PNBP yang dipungut dari wilayah mereka. 

“Kementerian Keuangan dan Perbendaharaan Negara harus lebih transparan dengan melaporkan secara berkala penerimaan PNBP dari setiap daerah. Dengan begitu, kepala daerah bisa mengetahui potensi dan jumlah yang seharusnya mereka terima,” tegasnya.

Kurangnya transparansi ini, lanjut Nawardi, berpotensi menimbulkan korupsi dan penyelewengan. “Jika daerah mengetahui jumlah pasti PNBP mereka, mereka bisa menerima dengan legawa jika memang jumlahnya kecil. Namun, jika potensi besar tapi yang diterima kecil, tentu akan menimbulkan ketidakpuasan,” tambahnya.

DPR RI saat ini tengah mengusulkan revisi undang-undang agar pembagian PNBP lebih adil. “Ini murni aspirasi daerah, bukan dampak dari kebijakan lain. Kami ingin memastikan bahwa revisi ini memberikan keadilan dalam penerimaan negara dan daerah,” jelas Nawardi.

Terkait target penyelesaian revisi UU ini, ia optimistis bisa selesai dalam tahun ini. “Presiden yang baru sangat peduli dengan kesejahteraan rakyat dan daerah. Kami yakin beliau akan mendukung langkah ini agar manfaat PNBP benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” akunya.

Porsi Dana Bagi Hasil

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji meminta Komite IV DPD RI untuk memperjuangkan kenaikan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi daerah. Menurutnya, kontribusi PNBP Kaltim kepada pemerintah pusat masih sangat besar, namun pengembaliannya ke daerah masih jauh dari harapan.

“Kami melihat banyak pendapatan dari sektor PNBP yang jumlahnya terlalu kecil dibandingkan potensi yang ada. Oleh karena itu, kami berharap Komite IV DPD RI bisa memperjuangkan agar dalam revisi UU No. 9 Tahun 2018 nanti, porsi yang dialokasikan untuk daerah, khususnya Kaltim, bisa ditingkatkan,” ujar Seno Aji dalam pertemuan dengan Komite IV DPD RI di Balikpapan.

Seno Aji menyatakan, pihaknya siap memperjuangkan aspirasi Kaltim dalam pembahasan kebijakan terkait PNBP. Ia mengakui bahwa selama ini distribusi DBH dari PNBP ke daerah masih kecil, sementara daerah seperti Kaltim memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara.

“Jika porsi DBH dari PNBP bisa ditingkatkan, maka APBD Kaltim juga akan bertambah besar. Hal ini tentu akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Seno Aji.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengkaji besaran ideal DBH yang seharusnya diterima oleh daerah penghasil, termasuk Kaltim, agar ada keseimbangan antara kontribusi dan manfaat yang diterima daerah.

“Ini akan menjadi perhatian serius bagi kami di Komite IV DPD. Kami akan mengawal agar kebijakan terkait PNBP bisa lebih berpihak kepada daerah,” tambahnya.

Dengan adanya revisi kebijakan ini, diharapkan Kalimantan Timur mendapatkan bagian yang lebih adil dari PNBP, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses