Kuota Haji Dibatasi, Kenaikan Biaya Ditanggung Pemerintah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dalam kunjungannya ke Kota Balikpapan, ada beberapa hal disampaikan rombongan Komisi VIII DPR RI, salah satunya pelaksanaan ibadaj haji yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, beberapa pekan lalu Kementerian Agama (Kemenag), memastikan untuk keberangkatan haji tahun ini, bahwa signal pelaksanaan haji tahun ini sudah terlihat, untuk itu pihaknya memohon dengan sangat Pemda dan Kemenag untuk betul-betul mempersiapkan semaksimal mungkin ibadah haji tahun ini.
“Kuota masih asumsikan 50 persen dari jumlah kuota normal, namun kami dapat laporan dari Menteri Agama, kuota kita agak lebih sedikit dibandingkan asumsi yang telah kita sepakati bersama sebesar 105.000 jamaah jadinya hanya 92.000 jamaah,” ujar Ace Hasan kepada Inibalikpapan.com, Selasa (19/4/2022).
Lanjur Ace Hasan, bahwa pihaknya tidak perlu lagi melajukan rapat kerja tentang kuota lagi, karena dari segi jumlahnya tidak terlalu begiti signifikan, tidak akan merubah komposisi pembiayaan.
“Kita telah menyepakati untuk biaya haji tahun ini yang dibayar oleh jamaah haji sebesar Rp 39,8 juta. Naik dari tahun 2019, namun kenaikan tersebut tidak dibayar oleh jamaah, dibayarnya dari dana manfaat haji yang dikelola oleh BPKH yang nilainya pas Rp 4,8 juta perjamaah,” akunya.
“Walaupun naik jamaah tidak harus menambah kembali, untuk diketahui biaya haji sesungguhnya perorang Rp 81 juta, biaya tiket saja Rp 29 juta, belum biaya visa, pemondokan, cathering,” tambahnya.
Kata Ace Hasan, dalam pelaksanaan haji tahun ini, memang dipersyaratkan hanya bagi jamaah dibawah usia 65 tahun. Yang jumlahnya ada 53 ribu orang diatas 65 tahun, mereka kecewa tapi itub sudah jadi kebijakan Kerajaan Arab Saudi.
“Kami tentu ingin mendorong agar proses ibadah haji tetap dilaksanakan dengan prokes dan mudah-mudahan ibadah haji bisa dilaksanakan sebaik-baiknya terutama dari aspek kesehatan,” tutupnya.
BACA JUGA