Kurangi Sampah Plastik, Perwali Sasar Ritel Modern
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setelah surat edaran plastik berbayar tak optimal dalam pengurangan sampah plastik, Pemerintah Kota Balikpapan dalam waktu dekat mengeluarkan Peraturan Wali Kota Balikpapan mengenai mengurangi sampah plastik. Plt Wali kota Rahmad Mas’ud tandatangani deklarasi Pengurangan sampah Plastik, saat kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2018, Minggu (25/3/2018).
Setelah ditandatangani Perwali pengurangan peggunaan plastik khususnya kantong plastik tersebut akan dievaluasi oleh Gubernur Kaltim. Selanjutnya tahap sosialisasi selama tiga bulan, dan ditindaklanjuti dengan implementasinya.
“Perwali pengurangan penggunaan plastik khususnya kantong plastik. Sasarannya tahap pertama ritel moder, supermarket. Dalam perwali dilarang sama sekali penggunaan kantong plastik, bukan berbayar lagi,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto.
Dalam perwali menurutnya, juga diatur sanksi administratif apabila melanggar. Dan untuk tahap pertama akan sasaran kebijakan tersebut adalah ritel modern.
Sedangkan sanksi yang diatur adalah pencabutan izin dari usahanya, apabila teguran pertama, kedua, ketiga dan perbaikan selama tiga bulan diabaikan. “Kalo melanggar, teguran 1,2 dan 3 bisa sampai pencabutan izin artinya ritel yang melanggar dicabut izinnya tetapi setelah teguran 1,2 dan 3 dan diberikan waktu perbaikan selama tiga bulan,” tandasnya.
Dia berharap dengan perwali dapat mengurangi sampah plastik sekitar 60-70 persen. Mengingat dalam perhari sekitar 60 ton sampah yang diangkut ke TPA merupakan sampah plastik.
“Dari 60 ton sampah plastik yang dihasil sehari itu, sehingga dengan pengurangan penggunaan kantong plastik bisa mengurangi sampah plastik,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Evaluasi dan Tindaklanjut Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Hendratmoko menilai pengelolaan sampah yang ada saat ini masih jauh dari kondisi ideal sehingga perlu dilakukan pengelolaan sampah.
“Pengelolaan sampah kita masih jauh dari kondisi ideal. Pengelolaan sampah ada dua tahapan yang pertama pengurangan dan pemilahan. Sehingga perlu dukungan dan partisipasi semua unsur termasuk masyarakat,” tukasnya.
BACA JUGA