Top Header Ad

La Nyalla Ajak Prabowo Kembalikan Pilpres ke MPR, Klaim Bukan Langkah Mundur Demokrasi

JAKARTA, inibalikpapan.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mendorong agar UUD 1945 diamendemen. Salah satunya agendanya adalah mengembalikan pemilihan presiden dan wakil presiden ke MPR RI. Ia yakin presiden terpilih Prabowo Subianto sudah bersedia melakukan hal tersebut.

“Kita memang menjalankan itu. Kita harus ingat, kita punya Pancasila. Yang keempat itu jelas, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. MPR, jadi tidak libatkan rakyat. Rakyat sudah menyerahkan kepada MPR dia memilih anggota DPR yang Pileg,” kata La Nyalla usai bertemu Amien Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, dorongan tersebut merupakan proposal yang DPD RI hasilkan sejak 14 Juni 2023.

“Jadi kita sudah waktunya untuk mengembalikan Pilpres itu ke MPR. Supaya tidak libatkan rakyat yang dulu pemikirannya prof Amien, tidak bisa dibeli. Ternyata mudah sekali. Tapi akhirnya bagaimana? Nah ini yang harus kita luruskan,” katanya.

Tak Perlu Jadi Perdebatan

Ia menilai bahwa mengembalikan pemilihan presiden ke MPR bukanlah langkah mundur bagi demokrasi. Menurutnya, hal itu tak perlu lagi menjadi perdebatan.

“Kita belum demokrasi. Jangan beranggapan bahwa itu satu langkah mundur demokrasi, tidak. Pada zaman dulu, baik Orde Lama maupun Orde Baru, belum jalankan demokrasi. Dan sekarang ini baru kita mau jalankan. Jadi kita tidak usah lagi berdebat di sana. Kita punya naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama anggota DPD dan anggota MPR. Yang juga punya usulan seperti itu,” tuturnya, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Untuk itu, pihaknya mendesak adanya sidang istimewa MPR setelah presiden dan wakil presiden menjalani pelantikan.

“Langkah selanjutnya kita menuntut sidang istimewa, yang akan kita laksanakan setelah presiden terpilih Pak Prabowo Subianto dilantik,” ujarnya.

Ia kemudian mengklaim bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto juga sudah setuju untuk amendemen tersebut, terutama mengenai pemilihan presiden oleh MPR RI.

“Ya harus bisa lah (2029). Pak Prabowo juga mau kok. Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli,” kata La Nyalla.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.