Labeli Indonesia Level 4 Covid-19, Amerika Larang Warganya Berkunjung
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Melonjaknya kasus covid-29 khususnya varian Omicron, Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan larangan warganya berkunjung ke Indonesia.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bahkan melabeli Indonesia level 4 covid-19 karena lonjakan kasus belakangan ini. “Tingkat 4: Jangan Bepergian ke Sana.”
Ada enam negara dan wilayah, termasuk Korea Selatan, Belarus, dan Azerbaijan , selain Indonesia.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga mengeluarkan imbauan warganya
Komoro, Polinesia Prancis, serta Saint Pierre and Miquelon ke daftar negara dan wilayah yang risikonya berada di “Level Empat: Sangat Tinggi.”
Secara keseluruhan, CDC memasukkan 140 negara dan wilayah pada tingkat tertinggi peringatan, termasuk terhadap Kanada, seluruh Eropa, dan hampir seluruh Amerika Latin.
CDC menyebut 50 negara dan wilayah dengan “Level Tiga: Tinggi,”. Menurut level tersebut, perjalanan tidak penting perlu dihindari warga Amerika yang belum divaksin.
Hanya 11 tujuan, termasuk China, Selandia, Baru, Pakistan, Taiwan, dan Hong Kong yang masuk dalam kategori “Level 1: Rendah” atau “Level 2: Sedang”.
Sebelumnya pada bulan ini, kalangan maskapai besar, bisnis, dan perusahaan layanan perjalanan mendesak Gedung Putih untuk mencabut kewajiban tes COVID-19 sebelum berangkat ke AS bagi para penumpang internasional yang telah divaksin.
Suara.com
BACA JUGA