Top Header Ad

Lagi, 52 Kendaraan Bermotor dengan Knalpot Brong Ditindak

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pihak kepolisian Kota Balikpapan berhasil mengamankan total 52 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Dalam dua operasi penertiban di kawasan Taman 3 Generasi dan Grand City, Jumat (10/1/2025).

Penertiban pertama dilakukan usai salat Jumat, berdasarkan laporan dari warga yang melihat sekumpulan pelajar berkumpul di Taman 3 Generasi. Tim kepolisian segera merapat ke lokasi dan mengamankan 22 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Kami menyarankan agar knalpot brong diganti dengan knalpot standar. Orang tua para pelajar kami panggil untuk diberikan arahan dan nasihat terkait dampak buruk penggunaan knalpot brong di jalan raya,” ujar Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP M.Chusen.

Pada giat malam yang digelar di Grand City, tim kembali mengamankan 30 kendaraan roda dua dengan pelanggaran serupa.

“Total ada sekitar 52 kendaraan yang kami amankan. Penindakan dilakukan secara adil tanpa membeda-bedakan,” tutupnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Akan pentingnya tertib berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.