Lahan Eks Polda Kaltim: 1000 Persen Pertamina Setuju untuk SPBU

Pembongkaran kantor eks Mapolda Kaltim di Jl. Wiluyo Puspoyudo beberapa waktu lalu.(foto: andi amir)

Inibalikpapan, BALIKPAPAN,– Wakil Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyarankan agar pemanfaatan lahan eks Mapolda Kaltim di Jalan Wiluyo Puspoyudo seluas 6 ribu meter persegi menjadi lahan bisnis, salah satunya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau lebih dikenal di masyarakat sebagai pom bensin (pompa bensin).

“Itu saran saya pribadi, tentu nanti ada uji kelayakan apakah tidak mengganggu arus lalulintas, kan perlu dikaji,” kata Rahmad Mas’ud, Jumat (3/3/2017).

Dikatakannya lahan di eks Mapolda Kaltim ini cukup luas dan berada di pusat kota, sehingga dapat mendatangkan keuntungan yang cukup tinggi bila digunakan sebagai lahan bisnis. Persyaratan minimal dari Pertamina, lahan untuk SPBU hanya 2.500 meter persegi, sementara di lokasi ini luasnya 6 ribu meter pesegi, sehingga sisanya dapat difungsikan kegiatan bisnis lain.

“Ya pertamina 1000 persen mendukung tinggal kami mengkaji. Jangan sampai mengganggu ketertiban umum,” kata Rahmad Mas’ud.

Dijelaskannya, dengan adanya sepanjang jalan Jenderal Sudirman atau Klandasan belum ada SPBU sehingga masyarakat akan merasakan manfaatnya. Bagi pemerintah kota Balikpapan juga banyak manfaatnya, karena jumlah pegawai yang mencapai ribuan tentu juga memerlukan SPBU untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.

“Kami bicara asas manfaat, pemerintah untung dan masyarakat dibantu kemudahan. Tapi kembali lagi harus melalui kajian. Memang nggak harus SPBU, tapi diantara ada SPBU itu lebih rasional,” katanya.

Bermula dari Tukar Guling Pemkot Balikpapan dengan Polda Kaltim

Seperti diketahui,  lokasi eks gedung Polda Kaltim di Jalan Wiluyo Puspoyudo  resmi menjadi milik Pemkot Balikpapan, menyusul penandatanganan penyerahan atau pengembalian aset bangunan Polda Kaltim kepada Pemkot Balikpapan pada Rabu 28 September 2016 di ruang kerja Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin.

Kesepakatan itu juga menindaklanjuti proses tukar guling lahan bekas kantor Polda Kaltim dengan lahan di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan yang kini menjadi Mako Polda Kaltim.

Untuk sementara eks Kantor Polda Kaltim dimanfaatkan areal parkir bagi kendaraan dinas PNS yang berkantor di Balai Kota Balikpapan, karena lokasinya bersebelahan. Tetapi kedepan, akan dibangun kantor SKPD dan gedung pertemuan. “Konsep ini belum bisa terealisasi dalam waktu dekat karena melihat kondisi keuangan terlebih dahulu, apalagi sekarang ini ada pembangunan gedung DPRD Kota Balikpapan,” kata Walikota Balikpapan H Rizal Effendi SE waktu itu.(andi amir)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.