Lahan Hutan Kota Telagasari Diduga Berkurang, Ada Akses Jalan Baru

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Lahan Hutan Kota Telagasari yang berada di Kecamatan Balikpapan Kota diduga terjadi penyalahgunaan fungsi dengan pembuatan akses jalan.

Dari pantauan media di lokasi terdapat akses jalan yang berada tepat di tepi area hutan yang dijadikan akses jalan.

Jalan yang baru dibangun tahun 2023 lalu tersebut menghubungkan RT 24 Telagasri dengan RT 45 Telagasari. Fisik jalan yang memiliki panjang sekitar 200 meter dengan lebar 3 meter dilengkapi dengan saluran drainase di salah satu sisi jalan.

Pembangunan akses jalan tersebut diduga mengambil sebagian lahan milik Hutan Kota Telagasari. Hal ini terlihat dari adanya sisa-sisa penebangan pohon. Serta adanya sebagian lahan hutan yang terpisah.

Dikonfirmasi Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengaku baru mengetahui adanya akses jalan tersebut. Dirinya belum mendapat laporan jika ada pembangunan fisik di dekat Hutan Kota Telagasari.

“Belum ada laporan ke kami, untuk di DLH tidak ada anggaran untuk pekerjaan fisik terutama pembuatan akses jalan,” ujar Sudirman Djayaleksana kepada Inibalikpapan.com, Kamis (7/3/2024).

Kata Dirman. Tugas DLH hanya sebatas menjaga dan merawat yang ada di Hutan Kota. Apalagi setahu dia jika ada pengerjaan di sekitar hutan kota DLH pasti dilibatkan.

“Kami juga belum tahu apakah akses jalan ini masuk lahan hutan kota atau tidak,” akunya.

“Karena penentuan luasan lahan hutan kota diukur dari titik koordinat yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Meski begitu. Pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pertanahan dan Penataan RuangĀ (DPPR) Kota Balikpapan.

“Kami koordinasikan dulu titiknya apakah masuk atau tidak. Hanya saja setahu kami yang namanya masuk area hutan kota tidak boleh ada pembangunan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.