Lahan SD Negeri 008 Balikpapan Kota Digugat Warga
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Ratusan asel milik Pemerintah Kota Balikpapan rawan sengketa. Setelah sebelumnya Cemara Rindang dan Taman Bekapai, kini lahan SD Negeri 008 Keluarahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota juga digugat warga.
“Jadi informasinya 900 meter persegi yang digugat warga, dari luas seluruh lahan sekolah 2.000 meter persegi,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Mieke Henny.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Karena kasus yang terus beulang. Karena sebelumnya kasus Cemarang Rindang pun Pemerintah Kota Balikpapan kalah saat gugatan, sehingga harus membayar ganti rugi.
“Nah ini harus jadi perhatian pemerintah karena banyak fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas yang belum punya sertifikat Kalau dibiarkan bisa merugikan masyarakat dan pemerintah juga. Apalagi saat kalah gugatan dan harus bayar ganti rugi,” tuturnya.
“Saya sampaikan masyarakat mengeluh masih banyak aset pemerintah yang belum ada sertifikatnya. Ada yang sampai diperkarakan secara hukum oleh orang. Bahkan seringkali pemerintah kalah dalam gugatan hukum yang terjadi,”
Dia pun meminta agar seluruh aset Pemerintah Kota Balikpapan agar segera dibenahi, sehingga tidak mudah digugat warga dan menjadi kerugian. Karena harus ganti rugi. Termasuk mengeluarkan biaya untuk proses hukum yang panjang.
“Tata kelola aset Pemerintah Kota harus dibenahi. Semu aset harus bersertifikat sehingga tidak memiliki celah untuk digugat. Karena ini penting,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Madram Muhyar menuturkan, pihaknya akan menyikapi terkait gugatan warga terhadap lahan SD Negeri 008 Keluarahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota
“Saat ini sedang kami bahas, untuk penyelesaiannya. Memang ada bangunan yang belum tersertifikasi. Ini terus kita benahi,” ujarnya.
BACA JUGA