Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional, Polres Bontang Antisipasi Penyebaran Covid-19
Bontang – Operasi Yustisi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang No 21 Th 2020 tentang Kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus digelar di Kota Bontang, Setidaknya dua sampai tiga kali sehari dilakukan Razia Penggunaan Masker dan kerumunan.
Operasi Yustisi melibatkan Personil gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang, setiap hari melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Setiap hari ada saja warga yang terjaring Operasi karena tidak menggunakan Masker atau menggunakan Masker secara tidak benar seperti di dagu bahkan ada yang hanya dikantongi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Operasi Yustisi yang melibatkan 30 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelat Razia di Pasar dan Terminal. Ini dimaksudkan karena pada hari libur banyak warga yang hendak bepergian atau belanja ke pasar.
Di lokasi, petugas memeriksa setiap pedagang dan pengunjung pasar serta penumpang dan pengemudi kendaraan angkutan umum. Bagi yang tidak memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020.
Sebanyak 8 pelanggar, ditindak dengan Menghafal Pancasila, Menyanyikan Lagu kebangsaan atau kerja sosial menyapu jalan sekitar lokasi pelanggaran.
“Kegiatan Operasi Yustisi atau Operasi Aaman Nusa ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang” kata Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Kombes Pol Ade Yaya juga mengatakan operasi yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bontang yang minggu terakhir ini cenderung meningkat.
Sumber : Humas Polda Kaltim
BACA JUGA