Langkah Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Jokowi Dikritik Pakar

YOGYAKARTA, inibalikpapan.com— Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menerima tawaran konsesi izin pertambangan dari Presiden Joko Widodo. Keputusan ini mereka ambil setelah Nahdlatul Ulama (NU) terlebih dahulu menyatakan kesediaannya menerima konsesi serupa.

Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyoroti keputusan kedua organisasi masyarakat tersebut. Menurutnya, Muhammadiyah tidak memiliki kapabilitas dalam mengelola tambang.

“Saya kira itu keputusan yang salah dan berisiko karena tidak mudah mengelola tambang. Muhammadiyah tidak punya pengalaman dan kapabilitas di bidang tambang itu,” ujar Fahmy melansir Suarajogja.id, jaringan

, Senin (29/7/2024).

Fahmy juga menyoroti dampak lingkungan dari pengelolaan tambang, terutama batu bara, yang sudah terbukti merusak lingkungan. Ia meragukan klaim Muhammadiyah bahwa pengelolaan tambang akan memperbaiki lingkungan.

“Jika Muhammadiyah mengatakan pertimbangannya adalah untuk memperbaiki lingkungan, saya kira itu mustahil. Saya khawatir Muhammadiyah akan terjerumus ke dalam praktik-praktik buruk di industri tambang yang tidak bisa mereka hindari,” jelasnya.

Fahmy menambahkan bahwa Muhammadiyah seharusnya menolak tawaran ini. Ia menilai bahwa kerugian dari pengelolaan tambang akan jauh lebih besar ketimbang dengan manfaat yang mereka peroleh.

“Jika dilakukan analisis biaya dan manfaat, biayanya jauh lebih besar, sedangkan manfaatnya tidak signifikan,” katanya.

Fahmy juga mengkritik pola bagi hasil yang mungkin di terapkan, di mana Muhammadiyah hanya akan mendapatkan sebagian kecil keuntungan sementara kontraktor yang melakukan sebagian besar pekerjaan.

“Dengan pola bagi hasil, mungkin Muhammadiyah hanya akan mendapat 20 persen. Itu menjadikan Muhammadiyah sebagai pemburu rente, dan itu tidak elok,” tegas Fahmy.

Ia juga menyoroti isu reklamasi pascatambang yang sering kali abai karena biaya yang sangat tinggi.

“Jika Muhammadiyah tidak melakukan reklamasi, apakah mereka tidak akan mengikuti pola penambang lain yang mengabaikan reklamasi demi keuntungan yang lebih tinggi? Ini adalah pilihan sulit yang akan mereka hadapi,” tuturnya.

Klaim Sudah Matang

Sebaliknya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan bahwa keputusan menerima izin tambang telah dipikirkan secara matang. Tujuannya adalah untuk mengembangkan model reklamasi pertambangan yang lebih baik.

Haedar menambahkan bahwa Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang dapat berkontribusi dalam pengelolaan pertambangan, termasuk pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas tambang.

“Kami memiliki berbagai program studi seperti tambang, kehutanan, pertanian, teknik lingkungan, dan geologi. Suatu saat kami bisa membangun model pengembangan reklamasi,” kata Haedar di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Minggu (28/7/2024).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.