Lapak PKL Pasar Pandansari Mulai Dibongkar, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mulai melakukan tindakan tegas dengan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di halaman Pasar Pandan Sari, Rabu (23/6/2021).
Dari pantauan media di lokasi, belum dilakukan proses pembongkaran sejumlah PKL baik yang berada di dalam halaman dan disekitar akses jalan utama pasar mulai membersihkan sendiri lapak-lapak mereka dengan menggunakan alat seadanya.
Penertiban langsung dipimpin Asisten Pemerintahan didampingi Staf Ahli, Kepala Satpol PP, Kepada Disdag, Kapolsek Balikpapan Barat, sementara itu, dalam operasi penertiban PKL melibatkan ratusan personel diantaranya Satpol PP, Dinas Pasar, Dishub, BPBD, DLH, Koramil, Polsek Balbar, TNI AL, TNI AU, PM, serta beberapa OPD lainya.
Sekira pukul 09.20 wita petugas melakukan penertiban lapak hingga saat ini pembongkaran masih terus berlangsung.
Sementara di areal luar pagar pasar Pandang Sari, lokasi sudah tidak ada lagi lapak-lapak PKL. Penertiban ini merupakan tindaklanjuti dari Surat Edaran 300/247/Pem tentang himbau berdagang dalam gedung Pasar Pandansari dan pemberlakuan larangan membeli barang dagangan dari pedagang yang menjalankan dagangan di jalan, trotoar,, jalur hijau, angkutan umum dan taman di lingkungan kawan pasar Pandansari. SE Wali Kota ini dikeluarkan tanggal 22 Juni 2021.
BACA JUGA