Lapas Balikpapan dan Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Empat Orang Diamankan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan dan Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan, dalam kasus itu pihaknya bersama Polresta Samarinda mengamankan 4 orang yang kini menadi tersangka.
Tiga orang diantaranya yang diamankan berasal dari luar Lapas Kelas IIA Balikpapan dan satu tersangka lainnya, yang diamankan merupakan warga binaan.
“Berkat kerjasama yang baik dengan Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu,” ujar Slamet dalam siaran persnya.
Menurutnya, kerja sama tersebut, merupakan bentuk sinergitas Lapas Kelas IIA Balikpapan dengan kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban
Hal ini kata dia, sesuai dengan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyangkut pemberantasan narkoba.
“Sehubungan dengan maraknya peredaran narkoba di masyarakat dan juga masih adanya kasus narkotika yang digerakkan dari dalam Lapas,” ujarya
Pujiono menegaskan, akan menindak tegas mereka yang terlibat dalam lingkaran jaringan narkoba, baik dari sipil maupun petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan.
“Siapapun pelakunya maka itu harus di pidana, apalagi ada keterlibatan petugas Lapasnya, pasti kita akan tindak tegas,” ujarnya
BACA JUGA