Lapas Balikpapan Lakukan Deteksi Dini Antipasi Kebakaran
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang yang menewaskan 44 narapidana, Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan deteksi dini antisipasi terjadinya kebakaran, Kamis (09/09/2021)
Hal itu juga menindaklanjuti surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhukam) yang meminta seluruh Lapas untuk mengecek aliran listrik di blok kamar hunian warga binaan.
“seperti yang sudah kita ketahui bersama bencana kebakaran yang terjadi selama ini sebagian besar terjadi karena diakibatkan oleh konsleting listrik,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Timbul Aliansyah
“Kita harus segera melakukan pengecekan, pemeriksaan dan penertiban terhadap instalisasi listrik termasuk penggunaan alat elektronik di blok hunian”
Tim Urusan Umum didampingi Tim Keamanan dan Ketertiban maupun Tim Pengamanan melakukan penertiban jaringan instalasi listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran kembali di Lapas.
“Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya konsleting listrik yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II A Balikpapan” ujarnya
Dalam kesempatan itu, dilakukan perbaikan dan peremajaan kabel instalasi listrik yang sudah tidak layak pakai. Termasuk memberikan pemahaman kepada warga Binaan tentang bahaya penggunaan jaringan listrik yang tidak standar.
Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap alat pemadam api untuk memastikan berfungsi atau tidak. Kemudian menaruhnya ditempatkan yang terjangkau petugas, jika terjadi kebakaran.
Lapas Kelas II A Balikpapan juga kedepanya akan kerjasama dengan Pemadam kebakaran setempat untuk memberikan pengetahuan kepada petugas cara melakukan evakuasi bila terjadi kebakaran.
“Kita berharap deteksi dini ini dapat meminimalisir timbulnya bencana dan gangguan keamanan, ketertiban, sehinga keadaan Lapas Kelas II A Balikpapan selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
BACA JUGA