Lapor Kelurahan Jika BPJS Kelas 3 Belum Gratis, Ini Kendalanya
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan meminta kepada para Penerima Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berada di kelas 3 BPJS Kesehatan jika status masih Peserta Mandiri bukan PBI APBD agar segera melaporkan ke pihak Kelurahan seempat.
“Bagi masyarakat yang per 1 Oktober belum terdaftar di PBPU dan BP yang dibayarkan Pemkot Balikpapan nanti mekanismenya mereka datang ke kelurahan, oleh petugas kelurahan akan melakukan pendataan, kalau belum masuk nanti kami usulkan untuk yang miskin masuk ke DTKS supaya juga masuk ke PBI APBN, nanti untuk yang lain akan dimasukkan ke PBI APBD,” ujar Kasi Jaminan Sosial Keluarga, Dinas Sosial Kota Balikpapan, Sularto kepada media, Sabtu (2/10/2021).
Adapun persyaratan yang harus dibawa ke kelurahan yakni harus berpenduduk Balikpapan yang ditandai dengan KTP Balikpapan, belum punya jaminan kesehatan ataupun dia pingin jaminan kesehatan yang ditanggung oleh Pemkot yakni kelas 3.
“Datang saja ke kelurahan bawa fotocopnya KK dan Kartu BPJS Kelas 3 yang aktif maupun non aktif,” kata Sularto.
Kata Sularto, kalau pendaftarnya dibawa tanggal 20 saat ke kelurahan maka berlakunya di bulan berikutnya, saat ini sifatnya masih mendaftar di satu bulan, misalnya di bulan Oktober sebelum tanggal 20 diserahkan ke BPJS supaya nanti 1 november sudah aktif di BPJSnya.
“Kami dengan Disdukcapil juga ada data-data yang kita tidak bisa migrasikan terkendala di dalam satu keluarga itu misal kepala keluarga terdaftar di perusahaan tapi anggotanya belum,” akunya.
“Jadi masih banyak peserta kelas 3 yang belum bisa kita akomodir terkendala di status kepala keluarganya jadi peserta di segmen lain,” tambahnya.
Sularto menjelaskan jumlah PBI ada 19. 240 jiwa, Peserta Mandiri kelas 3 yang aktif 59.336 jiwa, Peserta Mandiri kelas 3 non aktif ada35.196 jiwa, belum ikut JKN KIS ada 25.185 jiwa.
“Total yg ditanggung iurannya oleh Pemda 138.957 jiwa,” akunya.
Sedangkan yang gagal untuk migrasi itu berjumlah 68.125 jiwa, yang terdiri darikelas 3 nunggak ada 21.458 jiwa, kelas 3 aktif ada 25.385 jiwa, belum ikut JKN 21.282 jiwa.
“Untuk bulan Oktober ini kita lakukan pendaftaran lewat kelurahan kedepan kami minta ke Diskominfo untuk membuatkan link untuk pendaftaran, jadi nanti tidak perlu berjubel disuatu tempat,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sekali lagi menekankan BPJS Kesehatan kelas 3 iuran preminya ditanggung Pemkot sejak 1 Oktober hingga dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan, bukan hingga akhir Desember ini.
“Selama saya jabat Walikotanya, BPJS Kesehatan Kelas 3 iuran preminya Pemkot yang bayarkan,” ujar Rahmad.
Begitu juga yang menunggak tidak perlu khawatir, BPJS akan tetap aktif per 1 Oktober ini, untuk tunggakannya dibekukan sementara waktu.
“Jadi tidak perlu ragu berobat ke fasyankes karena iurannya ditanggung Pemkot dan kepesertaannya akan langsung aktif,” tutup Rahmad.
BACA JUGA