Top Header Ad

Laporan Masyarakat Soal Kasus Pajak Meningkat

Komunikasi Publik Komite Pengawas Perpajakan Selasa (24/05) di Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Komite Pengawas Perpajakkan, terkait pajak terus meningkat. Hal itu disampaikan Ketua Komite Pengawas Perpajakkan Daeng Nazier.

Menurutnya, tahun 2014 ada 83 pengaduan, tahun 2015 meningkat menjadi 114 pengaduan dan hingga Maret 2016 sudad ada 34 pengaduan. Sehingga seluruhnya 231 pengaduan yang disampaikan masyarakat.

Kata Nazier, sekitar 35 persen menyangkut pengaduan keberatan/banding, sekitar 27 persen pengaduan berdasarkan fungsi pemeriksaan, sekitar 12 persen pengaduan fungsi penagihan dan 9 persen menyangkut pelayanan.

Dia mengungkapkan, pengaduan masyarakat tersebut ditujukan ke Direktorat Jenderal Pajak sebanyak 218 laporan atau sekitar 94 persen sedangkan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebanyak 6 laporan dan lanya sebanyak 7 laporan.

Soal  pangaduan pajak katanya hampir sama kasus yang ditemui, diantaranya penagihan yang tidak sesuai bahkan wajib pajak dikenakan pemeriksaan laporan pajak yang silam.

“Ekonomi lagi sulit, phk mulai banyak,  tiba-tiba perusahaan harus bayar pajak saat jaya-jaya perusahaan itu. Dulu dibiarkan lagi punya duit nggak diminta sekarang lagi susah ditagih. Kalau nggak asetnya disita jadi nggak ada usaha lagi. Hal-hal seperti ini perlu ada solusi “ terangnya.

Dijelaskannya, Komite Pengawas Perpajakan sudah terbentuk sejak 2014 lalu dengan dasar Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 yakni Komite Non  Struktural yang bertugas membantu Menteri Keuangan melakukan pengawasan pelaksanaan tugas perpajakan baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Cakupan tugas komite awalnya tidak dapat mengambil kebijakan misalnya masalah tarif yang ketinggian. Sebelumnya tidak boleh sekarang kita bisa masuk kesana. Soal mediasi boleh sebelumnya kan tidak. Saya akan bicara dengan Dirjen Pajak agar semua petugas pajak tahu bahwa kita akan mediasi. Kita diberikan kewenangan lakukan edukasi kan banyak masyarakat yang belum paham karena sosialisasi dari pajak kurang,” imbuhnya.

“Misi dari Komite Pengawas Perpajakan mendorong terwujudnya kultur baru, nilai baru dan tata kelola yang baik di lingkungan instansi perpajakan. Mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan dan administrasi perpajakan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi perpajakan.”

Selasa (24/05) kemarin, Komite Pengawas Perpajakan menggelar Komunikasi Publik di Hotel Novotel Balikpapan dengan mengangkat tema “ Menyongsong Era Pajak yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum”.

Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan asosiasi-asosiasi perusahaan, dan akademisi serta dari Kantor Pajak dan Bea Cukai wilayah Balikpapan dan Kaltim.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.