Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda, Menteri BUMN Serahkan Bukti-bukti ke Kejagung
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.
“Hari ini ATR-72 600 ini yang kami serahkan bukti-bukti audit investigasi,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com.
“Jadi ini belum tuduhan, ini bukan zamannya tuduh-tuduh, tapi ada fakta yang diberikan,” ujar Erick seusai bertemu Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung (kejagung), Selasa (11/1/2022).
Namun mantan Presiden Klub asal Italia Inter Milan itu tidak merinci berapa kerugian akibat dugaan korupsi tersebut. Kata dia, nantinya pihak Kejagung yang akan menyampaikan.
“Kalau dugaan itu kan masih dugaan. Lebih baik nanti dari pihak kejaksaan menyampaikan setelah tentu angka-angkanya konfirm,” katanya.
Erick melihat, langkah yang dilakukan Kejagung mengusut korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia sejalan dengan program bersih-bersih yang ia canangkan.
“Hari ini Garuda, Kejagung terus mendampingi kami. Karena yang penting buat kami adalah transformasi dari BUMN yang bisa dilaksanaka,” ucap Erick.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, memang investigasi yang dilakukan Kejagung dalam rangka mendukung program bersih-bersih Kementerian BUMN untuk kasus-kasus korupsi.
“Dan ini saya harapkan BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Menteri Erick, kita akan lakukan dan kejaksaan akan support terus,” ujar Burhanuddin.
BACA JUGA