Laporkan Jika Terjadi Kecurangan Karantina Pelaku Perjalanan Interasional
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa kebijakan karantina dan isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia.
Masyarakat diminta melaporkan jika adanya temuan kecurangan. Pemerintah secara tegas akan menindak oknum yang terbukti melakukan kecurangan dan membahayakan keselamatan bersama.
“Diharapkan masyarakat dan media dapat terus memantau pelaksanaan karantina ini dan dapat melaporkan segala bentuk kecurangan dan kekurangan yang terjadi,” Wiku
.
Untuk kebijakan karantina sendiri, merupakan kebijakan kompleks dengan alur yang cukup panjang dan melibatkan berbagai instansi serta kementerian/lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Lebih jelasnya, sejak awal kedatangan PPLN yang akan masuk Indonesia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dapat diserahkan kepada tanggung jawab Satgas.
Ia menegaska bahwa kebijakan ini dibuat semata-mata untuk melindungi keselamatan bersama. Oleh sebab itu, sangat diharapka seluruh pihak, baik petugas karantina maupun pelaku perjalanan, untuk disiplin menjalankan kebijakan karantina.
“Serta segera melaporkan celah kecurangan yang ada, bukan justru memanfaatkan celah kecurangan ini untuk kepentingan pribadi,” pungkas Wiku.
BACA JUGA