Larangan Pembelian LKS, Sekolah Pasang Spanduk Pengumuman
BALIKPAPAN-Sejak pekan lalu sejumlah sekolah di Balikpapan telah memasang spanduk yang berisi larangan bagi sekolah menjual atau memfasilitasi pengadaan LKS.
Seperti di SD 5 Karang Rejo, SD 13 dan 30 Martadina, SD 017 kecamatan Balikpapan Tengah memasang spanduk yang bertuliskan “Mohon maaf Sekolah kami tidak menjual Buku dan memfasilitasi pembelian LKS,”.
Spanduk dipasang depan sekokah dan dibuat setelah adanya intruksi Dinas pendidikan Balikpapan kepada seluruh sekolah negeri dari tingkat dasar hingga menengah.
Kebijakan ini dibuat menyusul masih adanya sejumlah sekolah yang melakukan praktek curang atau ambil untung yakni mewajibkan atau meminta orang tua untuk membeli buku paket atau Lembar kerja siswa (LKS) baik di sekolah ataupun di toko yang ditunjuk.
Pembelian LKS ini disinyalir menjadi bagian dari kerjasama terselubung antara sekolah dengan toko penjual alat-alat sekolah.
Kabid Pendidikan menengah Disdik Balikpapan Ganung Pratikno membenarkan sekolah-sekolah di Balikpapan memasang spanduk yang mempertegas tidak ada lagi pembelian buku paket/LKS baik dilingkungan sekolah maupun di toko yang ditunjuk.
“Sekolah yang pasang. Itu untuk memberitahukan kepada masyarakat,” kata Ganung kepada inibalikpapan.com.
Ganung menegaskan tidak boleh ada lagi praktek jual beli Lks di sekolah ataupun bentuk lainnya.
“Kita sepakat nggak ada pembelian buku paket/LKS,” tandasnya.
Lanjut Ganung di masyarakat sendiri belum satu suara atas persoalan ini. Ada yang menyetujui dan ada pula yang keberatan dengan pembelian buku LKS ini.
“Ini terkadang diplesetkan masyarakat kita yang belum bulat suaranya. Ada yang nggak boleh beli buku paket tapi kalau buku pendukung boleh. Ketika digenerilisasikan ada iming-iming sehingga ada penilaian masyarakat yang tidak baik atas pola distrubusi sekolah ke siswa,” tuturnya.
Bagi sekolah atau kepala sekolah yang masih nakal melakukan praktek ambil untung, Disdik katanya tinggal menjewer kepala tersebut. “Kepala sekolah itu leader di lingkungan sekolah. Kalau pemimpinnya nggak bisa menciptakan suasana kondusif, itu bukan pemimpin. Mereka kan punya kuping nanti tinggal kita jewer saja kalau masih nakal,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan yang tegas ini, siswa tidak lagi membeli buku LKS yang nilai juga membebankan terutama bagi orang tua yang memiliki lebih dari dua anak yang bersekolah.
Salah satu orangtua murid yang tidak mau disebutkan nama di Sekolah dasar di Balikpapan Tengah keberatan dengan pembelian LKS.“Kalau satu siswa kita kena RP75 ribu lalu kita punya tiga anak berarti kita harus mengeluarkan Rp225 ribu untuk LKS saja. Ini jelas memberatkan,” keluh seorang ibu.
Dengan kebijakan Disdik ini, maka siswa tidak perlu lagi menggunakan LKS melainkan cukup memakai buku paket dari sekolah yang didistribusikan Disdik dan anggarannya berasal dari BOS. (andi)
BACA JUGA