Layanan Kependudukkan Balikpapan Buka Sabtu dan Minggu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Meski ditengah pandemi covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan tetap akan melayani hingga Sabtu dan Minggu, meskipun hari libur.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, masyarakat yang akan mengambil kartu keluarga (KK), KTP, akta kelahiran maupun kematian silahkan datang mulai pukul 08.00-17.00 wita, seperti biasa.
“Jadi hari Sabtu dan Minggu warga sudah bisa mengambil dokumen dan bagi warga kota yang sudah menerima SMS untuk pengambilan dokumen,” ujarnya
Selain datang langsung ke kantor Disukcapil, masyarakat juga bisa melalui pelayanan ojek online (ojol) untuk mengambil dokumen. Melalui layanan ojol juga menghindari kontak, sehingga bisa terhindar dari penularan covid-19.
“Masyarakat bisa melakukan pengurusan terkait surat-surat kependudukan dan pencatatan sipil dari rumah, saja dengan layanan online atau daring,” ujarnya.
“Jadi ini bagian dari inovasi kami untuk menghindari kontak dekat antara petugas dengan masyarakat serta menghindarkan terjadinya keramaian,”
Pihaknya juga sudah melayani pengurusan surat-surat kependudukkan dan catatan sipil melalui online. ”Ini lebih sederhana, mudah dan murah serta transparan, juga tidak perlu lagi melalui jasa biro, bisa urus sendiri,” ujarnya.
“Warga bisa memanfaatkan sistem online sehingga bisa lebih efektif dan efisien tanpa harus ke luar rumah dalam mengurus semua keperluan kependudukan dan pencatatan sipilnya.”
BACA JUGA