Lembaga Survei dan Pemantau Wajib Terdaftar di KPU Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – KPU Kota Balikpapan mulai membuka pendaftaran bagi pemantau maupun lembaga survei yang akan melakukan jajak pendapat maupun hitung cepat (quict count) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, pemantau dan lembaga survei wajib terdaftar di KPU untuk menghindari pengiringan opini untuk calon tertentu. Karena tidak boleh berafiliasi dengan calon maupun partai politik.
“Kalau berafiliasi sudah kelihatan akan ada kemungkinan penggiringan opini. Untuk memantau kehadirannya diakomodir oleh KPU,” ujarnya
“Ini dalam rangka transparansi untuk memantau setiap kegiatan. Jadi kalau mereka tidak independen tentu akan jadi masalah,”
Menurutnya, pemantau maupun lembaga survei yang telah terdaftar nantinya akan mendafpat akreditasi dari KPU Kota Balikpapan. Mereka jufa harus memiliki sumber dana yang jelas, tidak meminta pada partai politik maupun calon tertentu.
“Jadi mereka harus mendaftar ke sini. Setelah mereka daftar akan diakreditasi. Apa yang, ada banyak hal terutama terkait independensi,” ujarnya.
“Ini harus ada bukti. Selain itu untuk sumber dana juga harus ditunjukkan. Mereka juga harus menyerahkan akta pendirian badan hukum lembaganya,”
Kata dia, pihaknya juga mempersilahkan pemantau maupun lembaga survei dari luar negeri, jika ingin melakukan jajak pendapat dan hitungan cepat. Hanya saja pemantau maupun lembaga survei juga harus jelas domisilinya meskipun, bukan berasal dari Kota Balikpapan.
“Dari luar negeri pun tidak apa, akan diterima. Tapi harus jelas domisilinya, makanya harus terdaftar dan mendapat akreditasi dari KPU,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemantau maupun lembaga survei juga harus membuat surat pernyataan tergabung
dalam asosiasi lembaga survei. Pendaftaran mulai dibuka 1 November sampai dengan 16 September 2020. Hari terakhir nya memang 7 hari sebelum hari “H”.
“Memang waktunya lama, karena pemantau ini biasanya yang bertugas memantau saat pelaksanaan atau hari h. Jadi setelah mereka mendaftar sudah dimulai masa kerjanya,” ujarnya.
BACA JUGA