Libur Lebaran, Tujuh Puskemas di Balikpapan Buka 24 Jam

Puskesmas Baru Tengah / inibalikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tujuh puskesmas di Kota Balikpapan bakal buka 24 jam pada libur lebaran. Hal itu tertuang dalam surat edaran Dinas Keshatan (Dinkes)

Tujuh puskesmas tersebut yakni Puskesmas Sepinggan, Puskesmas Mekar Sari, Puskesmas Klandasan Ilir, Puskesmas Baru Ulu, Puskesmas Karang Joang, Puskesmas Manggar Baru dan Puskesmas Kariangau.

Sementara Puskesmas lainnya juga tetap buka saat libur lebaran yakni pada 8, 9, 12, 13, dan 15 April 2024, meskipun tidak 24 jam.

Diantaranya di Kecamatan Balikpapan Timur, Puskesmas Teritip, Puskesmas Lamaru dan Puskesmas Manggar

Di Kecamatan Balikpapan Selatan, Puskesmas Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Kota, Puskesmas Damai, Puskesmas Prapatan dan Puskesmas Telaga Sari.

Lalu di Kecamatan Balikpapan Tengah, Puskesmas Gunung Sari Ilir, Puskesmas Gunung Sari Ulu, Puskesmas Karang Rejo, Puskesmas Karang Jati dan Puskesmas Sumber Rejo.

Sedangkan di Kecamatan Balikpapan Utara, Puskesmas Batu Ampar, Puskesmas Graha Indah, Puskesmas Gunung Samarinda dan Puskesmas Muara Rapak

Adapun di Kecamatan Balikpapan Barat, Puskesmas Baru Tengah, Puskesmas Baru Ilir, Puskesmas Marga Sari dan Puskesmas Margo Mulyo

Masing-masing yang bertugas di Puskesmas yakni satu orang dokter, satu orang perawat atau bidan, satu orang apoteker atau asisten apoteker, petugas administrasi dan sopir ambulan.

BACA JUGA :

POSKO SIAGA LEBARAN

Wali Kota Rahmad Mas’ud juga sebelumnya menerbitkan surat edaran Nomor : 300/ 210 /PEM terkait pendirian Posko Siara Lebaran

Surat tersebut diterbitkan pada 28 Maret 2024 yang ditandatangani Wali Kota Rahmad Mas’ud dan ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Surat edaran tersebut terkait penyelenggaraan Posko Siaga Pemkot Balikpapan pada masa liburan dan cuti bersama Idulfitri 2024.

Posko Siaga tersebut yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kecamatan dan Kelurahan.

Posko Siaga tersebut yakni menyelenggarakan fungsi kesiapsiagaan, koordinasi dan pelayanan penanggulangan bencana, trantibum dan linmas, pengamanan dan pengaturan lalu lintas,

Termasuk kebersihan, pertamanan dan pemakaman, pekerjaan umum, dan kewilayahan kecamatan dan kelurahan, sesuai dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing.

Dalam Posko Siaga tersebut, masing-masing OPD menugaskan personilnya mulai 8-15 April 2024. Para petugas yang bertugas harus siap melayani masyarakat setiap saat yang melapor.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.