Libur Nataru, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Rencana pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendapat dukungan dari Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, untuk izin keramaian tidak akan dikeluarkan karena adanya penerapaan PPKM level 3, sehingga Polda Kaltim akan mendukung aturan pemerintah.

“Justru kita akan jaga tempat-tempat lokasi yang kita nilai prediksi jadi pusat keramaian dengan kita siapkan anggota untuk meminimalisasu terjadinya kerumunan,” ujar Yusuf Sutejo kepada media, Rabu (1/12/2021).

Yusuf menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan seluruh anggota Polda untuk berjaga selama libur nataru, termasuk di tempat hiburan dan hotel diberi imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. 

“Tindak lanjutnya seperti apa nanti kita rumuskan dengan berbagai, untuk personel kami juga sudah siap bila diminta untuk dilibatkan untuk penjagaan,” tutupnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.