Top Header Ad

Libur Nataru, Posko Pengaduan Kekerasan Ibu dan Anak Tetap Buka

Camat Balikpapan Tengah Umar Adi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan tetap membuka posko aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kantor DP3AKB Balikpapan. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat melaporkan kekerasan yang terjadi.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, mengatakan, posko ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak selama masa liburan. 

“Kami siap menerima laporan, baik secara online maupun offline. Posko ini stand by untuk melayani dan menindaklanjuti aduan,” jelas Umar pada Rabu, 25 Desember 2024.

Umar menambahkan bahwa tim DP3AKB siap mendatangi langsung jika diperlukan, untuk memastikan penanganan yang tepat atas laporan yang diterima. 

Posko aduan ini hanya dibuka khusus selama liburan Nataru, sementara di luar periode ini, masyarakat dapat menghubungi hotline yang tersedia, seperti Puspaga Harapan Balikpapan (0858 4549 7497), UPTD PPA (0821 5285 8026), dan Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan (0816 2200 77).

Lanjut Umar, posko aduan beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA selama liburan. DP3AKB membuka posko ini karena khawatir akan adanya kejadian yang membutuhkan perhatian khusus, terutama menjelang perayaan Tahun Baru. 

“Kami berharap posko ini dapat mengakomodir masyarakat yang membutuhkan, tanpa harus merasa kesulitan dalam melaporkan kejadian kekerasan,” ujar Umar.

Meskipun posko aduan dibuka, Umar menegaskan bahwa DP3AKB berharap tidak ada kejadian kekerasan yang terjadi selama liburan. 

“Kami ingin mencegah kekerasan, namun jika terjadi, kami siap memberikan layanan untuk melaporkan dan menindaklanjuti kasus tersebut,” tukasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.