Libur Sekolah di Kaltim Berlanjut, Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan
SAMARINDA, Inibalikpapan – Libur sekolah di Kaltim berlanjut. Hal itu setelah Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kaltim menerbitkan surat edaran Nomor 421.6/2243/Disdikbud-Ia/2020 tentang penyesuaian waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Surat tersebut, diterbitkan pertanggal 27 Maret 2020, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikkan dabn Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi. Dimana dalam surat tersebut, libur berlanjut hingga situasi dinyatakan aman dari penyebaran virus corona.
“Jadi, proses atau waktu KBM di rumah dilanjutkan sampai pemberitahuan lebih lanjut atau situasi dinyatakan telah aman dan penyebaran Covid-19. Ini berlaku untuk seluruh SMA, SMK dan SLB tingkat Provinsi Kaltim,” ujar Anwar Sanusi di akun resmi instagram Pemerintah Provinsi Kaltim
Dalam kesempatan itu dia juga mengimbau, guru maupun orang tua siswa tetap menjaga kesehatan, tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul. Termasuk tidak mudah percaya dengan berita, mengingat banyak beredar berita bohong terkait virus corona.
“Mari kita ikuti arahan pemerintah. Tetap menjalankan rutinitas di rumah masing-masing. Sedangkan untuk anak-anak pelajar tetap semangat belajar di rumah. Kita berdoa bersama semoga wabah ini cepat berakhir,” ujarnya.
Di Kaltim jumlah warga yang positif terjangkit virus corona dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit berjumlah 11 orang. Terbanyak di Kota Balikpapan 6 orang, Kutai Timur 2 orang, Bontang 1 orang, Kutai Kertanegara 1 orang dan Kota Samarinda 1 orang.
BACA JUGA