Lima Imbauan Kemenkes Jelang Libur Nataru
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), masyarakat diminta tidak merayakannya secara besar-besaran mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia.
Untuk mencegah kembali melonjaknya kasus akibat virus Corona di tanah air dan mengantisipasi ancaman gelombang ketiga, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas yang tidak urgent.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah terus berupaya mempertahankan kasus positif COVID-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.
”Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi COVID-19,” katanya.
Sejumlah upaya pun terus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi. Upaya-upaya ini dikelompokan menjadi lima pilar utama, yakni:
1. Deteksi
Deteksi dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi. Selain itu, deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.
2. Manajemen klinis
Manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
3. Perubahan perilaku
Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi. 5M protokol kesehatan yang dimaksud yaitu; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
4. Vaksinasi
Pemerintah terus melakukan peningkatan cakupan vaksinasi. Data vaksinasi per 23 November 2021 menyebutkan, 65.16 persen atau 135.716.042 sudah melakukan vaksin dosis satu dan 43.46 persen atau 90.520.201 sudah melakukan vaksin dosis dua dari total target 208.265.720 jiwa.
5. Sistem kesehatan
Penguatan sistem kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.
Karenanya, Nadia menuturkan di situasi pandemi yang sudah kian membaik, harus tetap dipertahankan dengan menekan laju penularan virus SARS-Cov2.
“Memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat. Tes dan tracing ditingkatkan dan diperkuat agar secara cepat kita temukan kasus positif,” ujarnya
“Semakin disiplin terapkan protokol kesehatan dan terus meningkatkan cakupan vaksinasi. Kita harus pastikan setelah libur nataru tidak terjadi lonjakan kasus,” tuturnya.
Pemerintah telah menyiapkan skema khusus menjelang nataru yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Diantaranya menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, menutup alun-alun pada 31 Desember-1 Januari, hingga meniadakan kegiatan seni budaya.
BACA JUGA