Lima Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist / inibalikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –Lima pimpinan KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena dianggap melanggar kode etik. Laporan itu terkait tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih. Bersedihnya karena kami harus melaporkan pimpinan KPK,” kata Novel Baswedan salah satu yang melaporkan, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu. Tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius,”

Laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK bukan pertama kali dilakukan. Namun, sudah pernah terjadi kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) yang menumpangi helikopter ketika berkunjung ke Sumatra Selatan.

“Sekali lagi tadi kami katakan bahwa, kenapa kami bersedih, karena perilaku atau suatu pelanggaran kode etik berat atau kode etik yang serius ini terjadi bukan baru pertama kali,” ujarnya

“Tentu kawan-kawan memahami bahwa sebelumnya ada pimpinan KPK yang pernah diperiksa dan kemudian diputuskan melakukan suatu kesalahan dengan pelanggaran kode etik,”

Novel pun berharap pimpinan KPK harus dapat menjaga integritasnya. “Karena kalau hal itu tidak dijadikan basis dari suatu tindakan atau perilaku, saya khawatir upaya pemberantasan korupsi pasti akan sangat terganggu,” kata dia.

Sumber : suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.