Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Berikut Daftar Namanya

Suasana pemungutan suara di Komisi III DPR RI untuk menentukan komisioner sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Ruang Rapat Komisi III. Foto: Dep/vel
Suasana pemungutan suara di Komisi III DPR RI untuk menentukan komisioner sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Ruang Rapat Komisi III. Foto: Dep/vel

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 dalam rapat pleno, di Gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta, Kamis 21 November 2024. Pemilihan dilakukan melalui voting, dengan suara terbanyak.

Untuk lima Pimpinan KPK yang terpilih yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua.

Sedangkan yang tidak terpilih yakni Michael Rolandi Cesnanta Brata, Ida Budhiati, Ahmad Alamsyah Saragih, Poengky Indarti , dan Djoko Purwanto. Karena suaranya rendah.

 Johanis Tanak meraih 48 suara, Fitroh Rohcahyanto 48 suara, Setyo Budiyanto 46 suara, Agus Joko Pramono 39 suara dan Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

Sedangkan Michael Rolandi Cesnanta Brata meraih 9 suara, Ida Budhiati 8 suara, Ahmad Alamsyah Saragih 4 suara, Poengky Indarti 2 suara, dan Djoko Purwanto 2 suara.

BACA JUGA :

Usai pengambilan suara, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 30 Ayat 10 dan Ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi 

DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK. Dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa DPR wajib memilih seorang ketua dari lima calon pimpinan yang telah terpilih, sedangkan empat calon anggota lainnya otomatis menjadi wakil ketua berdasarkan ketentuan tersebut.

“Dari lima orang pimpinan KPK terpilih, apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029? Setuju untuk lima orang terpilih sebagai anggota, empat wakil ketua, dan satu ketua Setyo Budiyanto?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab para anggota Komisi III DPR yang hadir.

Sumber : DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.