Lima Ruas Jalan yang Disekat Wilayah yang Ramai Nongkrong, Satgas akan Gencar Patroli

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) saat rapat persiapan penerapan PPKM Darurat di Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengungkapkan, lima ruas jalan yang ditutup karena menjadi lokasi tempat orang kumpul.

Diantaranya Jalan Asnawai Arbaik atau BJBJ, Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tjujup Suparna Balikpapan Baru, Jalan Indrakila  dan Jalan Mayjen Sutoyo Gunung Malang.

Penyekatan jalan dalam rangka penerapan PPKM Darurat dimulai Kamis (08/07/2021),  pukul 17.00-22.00. Lokasi yang ditutup karena rata-rata menjadi tempat kumpul khususnya dimalam hari.  

“Lima jalur itu ditutup pertimbangannya karena ramai berkumpul. Di BJBJ kan itu banyak angkringan, orang nongkrong, sudah ditegur oleh tim, timnya pulang eh muncul lagi dia, makanya kita tutup,” ujarnya, usai rapat pada Rabu (07/08/2021) malam

“Kemudian di Kampung Timur banyak kumpul-kumpul,  Lapangan Merdeka juga begitu, terus di Gunung Malang. Ditutup sehingga lebih memudahkan mengendalikan kerumunan,”

Dia mengatakan, yang diperkenankan melintas saat penyekatan yakni warga sekitar, emergency atau mengantar orang sakit, kendaraan yang mengangkut sembako dan lainnya.

 “Untuk yang punya rumah disekitar area yang kita tutup dengan memperlihatkan KTP boleh masuk, emergency boleh masuk, yang tujuannya kumpul-kumpul, nongkrong, ngopi, gak boleh,” jelasnya.

Kata dia, Satgas Kota dan Kecamatan akan aktif melakukan patroli selama penerapan PPKM Darurat. Khususnya yang diwilayh-wilayah yang tidak ada penyekatan jalan.

“Tim satgas selain ada di lima ruas jalan yang kita jaga, juga ada patroli gabungan yang nanti menyisir dilokasi-lokasi keramaian yang tidak kita jaga,” ujarnya.

Jika ada yang berkumpul maka akan langsung dibubarkan. Tim gabungan yang diterjunkan sebanyak 130 orang selain menjaga ruas jalan yang disekat juga akan aktif melakukan patroli.

Berikut lima ruas jalan yang disekat :

  • Jalan Jenderal Sudirman yakni Simpang RSPB dan Simpang Jalan Kutai atau Kantor KPU
  • Jalan Asnawi Arbain yakni Simpang Roti Tiam dan Simpang Pengadilan Agama
  • Jalan Tjujup Suparna yakni Simpang Balikpapan Baru dan Simpang Jalan Sumber Rejo, Jembatan Sungai Ampal
  • Jalan Indrakila yakni Simpang Jalan Indrakila dan Simpang Jalan Pattimura serta Jalan Kampung Timur
  • Jalan Mayjen Sutoyo yakni Simpang Markoni dan Simpang SPBT Gunung Malang

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.