3 TPS Akan Gelar Pemilihan Ulang dan 2 TPS Susulan

BALIKPAPAN, Balikpapan.com – KPU Kota Balikpapan melakukan pemungutan suara ulang atau PSU di 3 TPS. Yakni  TPS 39 dan 19 Kel Sungai Nangka serta TPS 16 Kel Sungai Nangka, Kec Balsel.
Keputusan dilakukan PSU setelah Panwascam Balsel dan Bawaslu Kota Balikpapan merekomendasikan untuk lakukan PSU. Alasannya karena ada pemilih tambahan tanpa disertai formulir A5.

” Kami Panwascam Balsel merekomendasikan PSU karena ditemukan di TPS tersebut pemilih yang telah memilih berktp elektronik luar kota melakukan pencoblosan tanpa menyertakan formulir A-5. Jumlahnya di TPS 39 sebanyak 5 orang, TPS 19 sebanyak 2 orang dan TPS 16 sebanyak 14 orang. Sedangkan pelaksanaan psu  menunggu putusan KPU,” jelas Ketua Panwascam Balsel, Fajrian Noor (21/4/2019).

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan PSU dimungkinkan namun untuk melakukan PSU  KPU masih menunggu logistik dari KPU RI pusat.
 “Untuk logistik psu berbeda dengan logistik pemilu kemarin, dimana seluruh logistiknya ada tulisan psu untuk membedakan dengan logistik pemilu kemarin,”Jelasnya.

Disamping itu KPU juga akan melakukan pemungutan ulang di Rutan Balikpapan yakni TPS 59 dan 60 karena kekurangan logistik surat suara untuk dprd kota Balikpapan.
“Jumlah pemilihnya untuk TPS 59 sebanyak 14 DPT dan TPS 60 jumlahnya 17 DPT, sehingga jumlah totalnya ada 31 pemilih,” tambahnya..

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.