LinkAja Hadirkan Digital QRIS di Polresta Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — LinkAja sebagai uang elektronik nasional kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah. Dengan tujuan turut memperluas penggunaan non-tunai melalui teknologi Quick Respon Indonesia Standard (QRIS) pada fasilitas publik di aparatur negara, LinkAja bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menghadirkan layanan pembayaran digital untuk pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan, serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat di Kota Balikpapan.
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, kerja sama yang dilakukan LinkAja dengan Polresta Balikpapan merupakan langkah nyata dalam mendukung Gerakan Nasional Non Tunai yang diprakarsai oleh Bank Indonesia sekaligus mendukung penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 guna mencegah terjadinya kerumunan jika harus mengurus secara offline.
“Hal ini juga merupakan bagian dari perjalanan digitalisasi keuangan LinkAja dan juga Layanan Syariah LinkAja di Balikpapan yang kami mulai di tahun 2020,” ujar Haryati Lawidjaja, Kamis (20/5/2021).
Hadirnya LinkAja maupun Layanan Syariah LinkAja sebagai opsi pembayaran di Polresta Balikpapan, diharapkan tidak hanya dapat membantu peningkatan mutu pelayanan Polresta Balikpapan tetapi juga memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dengan lebih aman, mudah, dan nyaman.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, sebagai lembaga aparatur negara, Polresta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Oleh karena itu, kami mengapresiasi Langkah LinkAja dalam menghadirkan pembayaran digital QRIS untuk layanan SIM dan SKCK di Polresta Balikpapan yang dapat memberikan keamanan dan kemudahan kepada masyarakat,” kata Turmudi.
“Kami optimis kerja sama ini dapat mendukung Program prioritas Kapolri di bidang peningkatan kualitas pelayanan publik POLRI, khususnya pada Satuan lalu lintas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Adapun cara pembayaran QRIS menggunakan LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja untuk pembuatan SIM dan SKCK adalah sebagai berikut. Masyarakat yang akan melakukan pengurusan penerbitan SIM maupun SKCK mengikuti proses sesuai dengan ketentuan berdasarkan jenis layanan yang dipilih. Setelah proses selesai, pemohon akan diarahkan untuk melakukan pembayaran menggunakan digital QRIS menggunakan QR Code PNBP SIM maupun PNBP SKCK yang dapat dilakukan menggunakan LinkAja dengan langkah yang sangat mudah mulai dari buka aplikasi LinkAja, kemudian masuk dalam menu utama dengan memilih menu QRIS atau klik snap QR, dan langsung menginput jumlah pembayaran serta pin.
Tidak hanya menghadirkan kemudahan pembayaran untuk layanan masyarakat di Polresta Balikpapan, LinkAja memiliki ekosistem digital yang kuat di kota Balikpapan dan sekitarnya.
Sampai dengan akhir April 202, daftar pengguna LinkAja di area Balikpapan dan sekitarnya 290 ribu pengguna. Saat ini LinkAja memiliki lebih dari 38 ribu merchants yang tersebar di Kota Balikpapan, Samarinda, Tarakan dan kota lain di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Beberapa merchants lokal yang menerima transaksi menggunakan LinkAja antara lain Yova mart Balikpapan, Kopi Hitam Manis Balikpapan, Valentine Bakery Samarinda, SIM Polres Tarakan, NU Store Tarakan, RS Pertamedika Tarakan, Eramart Samarinda, dan Aero Cab Balikpapan (Taxi Bandara).
Memiliki ekosistem digital paling lengkap, hingga akhir April 2021, LinkAja telah memiliki lebih dari 70 juta pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 1,1 juta merchant lokal dan lebih dari 400 ribu merchant nasional di seluruh Indonesia, 230 moda transportasi, lebih dari 700 pasar tradisional, lebih dari 47.000 mitra donasi digital, 7 ribu online marketplace, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti pembelian produk reksadana, pembelian produk asuransi mikro, transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari 1 juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
Tidak hanya itu, LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang telah dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah.
Layanan Syariah LinkAja ini dapat digunakan untuk transaksi donasi, sedekah dan wakaf melalui masjid, lembaga amil zakat. Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk transaksi di pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. Hingga akhir April 2021, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 3 juta pengguna yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa mitra strategis, seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.
BACA JUGA