Lokasi Penangkapan Terduga Teroris Masih Dijaga Brimob Polda Kaltim

Ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Petugas Brimob Kaltim hingga kini masih melakukan penjagaan dilokasi tempat ditangkapnya terduga teroris, di kawasan Perumahan PT. Her 1 Jl. Sepinggan Baru II RT. 59 No. 24 Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan, Jumat (15/1) dinihari.

Warga sekitar juga dilarang masuk ke area rumah yang dijadikan persembunyian terduga teroris. Polisi juga memasang police line.

Terkait hal itu Lurah Sepinggan Baru, Qomar Setiawan menegaskan pihaknya meminta kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

Lurah Sepinggan Baru Balikpapan Qomar Setiawan (foto : syifa)

Lurah Sepinggan Baru Balikpapan Qomar Setiawan (foto : syifa)

“Kami meminta kepada para Ketua RT untuk mendata kembali warganya, untuk mengetahui asal usul warganya baik memang warga setempat maupun pendatang,” ujar Qomar kepada Inibalikpapan.com.

Menurutnya, di RT 59  lokasi terduga teroris ditangkap, merupakan kawasan yang masyarakatnya heterogen, karena banyak pendatang dari luar Balikpapan dan tinggal disitu.

“Dengan kondisi tersebut semua warga harap dapat mengetahui tetangganya sehingga dapat saling waspada adanya warga pendatang baru yang mencurigakan,” bebernya.

Pihaknya juga akan mengumpulkan seluruh RT di Kelurahan Sepinggan Baru untuk diberikan pengarahan.”Ya akan kami kumpulkan baik RT maupun LPM nya,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.