Longsor di Perumahan Wika, DPU Siapkan Data Teknis

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Terkait adanya perrmasalahan longsor yang terjadi di perumahan PT Wika tepatnya di RT 30 dan RT 14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB) Balikpapan Utara menemukan titik temu. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengaku, akan membuat surat kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk permintaan penanganan sesuai dengan mekanisme.

“Jika nanti instruksinya turun, DPU akan menindaklanjuti dengan menyiapkan data teknis untuk tindak lanjut,” ujar Andi Yusri Ramli kepada media, Kamis (2/12/2021).

Yusri mengatakan, pengerjaan untuk memperbaiki akan dilakukan menunggu dari surat instruksi dari Walikota. Kalau melihat kondisi di lapangan, dikhawatirkan longsor ini akan memakan badan jalan apabila tidak segera ditangani.

Ditambahkan Yusri, pihaknya belum bisa menindaklanjuti sebelumnya karena masih ragu dengan status kepemilikan lahan. Kalau masih status milik perumahan masih belum bisa ditindaklanjuti. 

“Ternyata, status lahan ini milik pemerintah kota Balikpapan. Hanya saja dulu, memang perumahan PT Wika yang mengerjakan jalan tersebut,” akunya. 

“Tadi pak ketua (Abdulloh) menyampaikan harus ada tindakan,” tambahnya. 

Sementara itu, perumahan PT WIKA telah menyerahkan sebagian aset Fasum dan Fansos kepada pemerintah daerah.

Peninjauan dikedua lokasi tanah longsor Yusri didampingi oleh Ketua DPRD Balikpapan  Abdulloh, stackholder terkait dan perwakilan warga.

Abdulloh mengatakan, permasalahan yang dialami warga hanya berkutat pada penanganan aset yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Sehingga Pemkot sendiri tidak bisa melakukan maupun menangani kegiatan yang menjadi kewajiban pemerintah, seperti perbaikan ketika terjadi longsor jalan yang saat ini terjadi di Perum Wika.

“Tadi saat dilakukan mediasi dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akhirnya Wika sudah menyerahkan asetnya kepada pemerintah kota, maka mulai saat ini Pemkot sudah bisa menangani masalah-masalah perbaikan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD), baik kerusakan jalan, Air, Listrik dan lainnya,” jelasnya. 

Politikus Golkar yang karib disapa Bang Doel ini menambahkan aset yang diserahkan oleh pihak Wika belum sepenuhnya, melainkan baru sebagian saja.

“Yang diserahkan baru separuhnya saja, belum seluruhnya, kalau tidak salah ada 7 yang sudah diserahkan, dan 3 masih harus diperpanjang,” ungkapnya.

“Saya sudah sampaikan kepada OPD, meskipun belum selesai proses perpanjangannya, pemerintah harus menangkap dulu asetnya, kemudian di data, lalu di urus bersama masalah pembaharuan ya dengan pihak Wika, sehingga aset milik pemerintah tidak lepas begitu saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.