LPG 3 Kg di Kaltim Langka dan Harganya Melonjak, Begini Penjelasan Pertamina

Gas LPG 3 kg

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gas LPG ukuran 3 kilogram atau subsidi di Kaltim mengalami kelangkaan . Kalaupun ada, harganya jauh diatas dari harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan, khususnya di tingkat pengecer.

Dalam siaran persnya, Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usahaan (KPPU) Balikpapan Manaek SM Pasaribu didampingi Tim Satgas Investigator pun menemui PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan.

Pertemuan itu untuk mengetahui penyebab langkanya gas LPG 3 kg tersebut. Pertamina pun menyatakan, setiap tahun mengikuti tender yang diadakan Pemerintah untuk menyalurkan gas ke masyarakat.

Bukan hanya gas elpiji subsidi, namun juga yang non subsidi diantaranya ukuran 5,5 kg maupun ukuran 12 kg atau bright gas.

Dalam kesempatan itu juga disebutkan, untuk kuota gas LPG subsidi menyesuaikan dengan besaran anggaran yang disediakan Pemerintah. Dimana pembahasannya dilakukan BPH Migas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sehingga kuota gas elpiji subsidi bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, sehingga terbatas. Karena anggaran subsidi tidak hanya diperuntukan untuk sektor migas saja tetapi ada sektor lain diantaranya untuk pupuk.

PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan juga menyampaikan, bahwa pengawasan yang dilakukan hanya sampai pada tingkat pangkalan saja yakni menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Sementara harga gas LPG subsidi di tingkat pengercer bukan tanggungjawab Pertamina. Harga di tingkat pengecer mekanisme pasar. Sehingga harganya melonjak tinggi diatas HET yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika ada pangkalan yang menjual gas LPG subsidi diatas HET yang ditetapkan. Termasuk kemungkinan memutus kontrak kerja sama.

Atas penjelasan Pertamina, Manaek SM Pasaribu menyatakan, KPPU Kanwil V Balikpapan akan aktif meninjauan ke lapangan terkait komoditas-komoditas penting yang ada di masyarakat termasuk gas LPG 3 kg.

Termasuk menjalin sinergitas dengan PT Pertamina Patra Niaga terutama dalam melakukan pengawasan penyaluran gas LPG subsidi. Sehingga tidak dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“KPPU Wilayah V Balikpapan akan menindak tegas setiap pelaku usaha yang melakukan perilaku monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat khususnya dalam hal penyaluran gas subsidi,” ujarnya

Dia juga meminta masyarakat untuk membeli langsung ke pangkalan bukan ke pengecer sehingga harga sesuai HET. “Untuk mendapatkan harga sesuai HET masyarakat sebaiknya membeli di pangkalan resmi,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.