Luas Hutan Lindung Sungai Wain Bertambah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – luasan hutan lindung sungai wain (HLSW) bertambah. Hal itu diketahui dalam SK Menteri Kehutanan Nomor 3922 tentang penetapan HLSW menjadi 11.245 hektar.
“Sebelumnya pada tahun 1995 luasan HLSW 9500 hektar sekarang dengan SK itu menjadi 11.245 hektar. Ini sudah menjawab apa yang ada dengan tambahan 1.463 hektar,” kata Alwin Pejabat Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, untuk usulan penambahan areal hutan itu diajukan pemerintah daerah kabupaten atau provinsi, dengan rekomendasi dari dinas teknis.
Menurutnya keberadaan hutan lindung untuk kepentingan dunia bukan hanya Balikpapan atau Kaltim. Karena jarang ada hutan lindung basah tropica yang berada didekat kota.
“Kita akan sampaikan ini ke provinsi tapi kita harap provinsi punya perasaan sama dengan kita untuk perjuangan perluasan HLSW,” katanya.
Pemerintah Kota Balikpapan kata Riza, berterimakasih kepada Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegera v untuk sama-sama berjuang penambahan areal seluruh sekitar 4200 hektar.
“Sekitar 2400 hektar yang masih ada di wilayah Kukar. Ini diikhlaskan saja Kukar dan inhutani diikhlas untuk kepentingan anak cucu dunia,” tandasnya
BACA JUGA