Top Header Ad

Luhut Sakit Hati Dituding Punya Bisnis di Papua dan Disebut Lord

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sakit hati disebut punya bisnis tambang di Papua saat jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Suara.com/Rakha)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, sakit hati disebut punya bisnis di Papua dan dipanggil lord.

Hal itu disampaikankan Luhut dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdawa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (8/6/2023).

“Saya jengkel sekali punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu dan kemudian saya disebut lord dan penjahat,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan. Saya punya anak buah gugur di daerah operasi sudah banyak dan saya dibilang penjahat,”

Menurutnya, tudingan-tudingan yang disampaikan terdakwa teramat sangat menyakitkan. Meski begitu, dia terbuka untuk berdamai, namun Haris Azhar dan Fatia Maulidiyan harus menyampaikan maaf terbuka.

“Itu sangat menyakitkan hati saya. Tapi itu pun saya mau yang mulia, ya sudah damai, dia minta maaf terbuka dan itu saya lakukan, saya minta dua kali,” ujarnya

“Saya ini 76 tahun hampir, tidak ada daerah operasi militer yang tidak saya ikuti, Jadi saya pikir ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan haru bertanggungjawab,”

Pasalnya, tudingan-tudingan tersebut terekam dalam jejak digital yang sulit dihapuskan. Mantan Kepala Kantor Staf kepresidenan (KSP) ini menyatakan, tak ingin jadi bahan permainan.

“Bahwa saya merasa sangat-sangat sakit, ini menyangkut kepada anak cucu saya. Karena jejak digital tidak akan pernah hilang. Jadi jangan dipermainkan,” ujarnya

“Kalau saya punya salah kan bisa dilihat, apakah saya punya perusahaan, apakah saya punya bisnis, apa yang tidak transparan di negeri ini yang mulia.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.