MA Tolak Permohonan Wanita Asal Banyumas Ganti Gender

Mahkamah Agung

JAKARTA, Inibalikpapan.com –  Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan ganti gender yang diajukan Faqiih seorang wanita asal Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng),

Faqih sebelumnya  mengajukan permohonan ganti gender a ke Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah. Sekaligus, Faqih juga ingin mengganti namanya menjadi Assyifa Icha Khairunnisa.

Namun, dalam putusannya Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Purwokerto telah menolak. Putusan yang dikeluarkan MA pun menolak Faqih untuk mengganti kelaminnya menjadi wanita.

“Tolak,” isi amar putusan kasasi dikutip dari SIPP Mahkamah Agung, Sabtu (22/10/2022).

Sidang kasasi itu dipimpin oleh ketua majelis hakim Syamsul Ma’arif; hakim anggota majelis I Ibrahim; dan hakim anggota Majelis II Pri Pambudi Teguh. Sedangkan panitera pengganti Andi Imran Makulau.

Nomor perkara tersebut 2479 K/PDT/2022 yang telah diputus majelis pada 17 Oktober 2022.

Faqih sebenarnya sudah melakukan operasi kelamin sebelum putusan Pengadilan negeri Purwokerto.  Menurut , mereka Faqih seharusnya menunggu persetujuan dari pengadilan dulu.

Sebelumnya, Faqih didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto telah mendaftarkan kasasi melalui PN Purwokerto, pada Senin, 9 Mei lalu.

Djoko mengatakan bahwa kliennya terlihat terpukul atas putusan PN Purwokerto yang menolak permohonannya untuk ganti kelamin tersebut.

“Permohonan ganti status gendernya ini ditolak oleh PN Purwokerto pada bulan April dan kami langsung ajukan kasasi,” kata Djoko

Faqih terlahir 21 Februari 1993 sebagai seorang laki-laki bernama Faqih Al Amien. Pada 2021 ia melakukan operasi ganti kelamin.

Faqih mengaku kebiasaan dan prilakunya berbeda dengan anak-anak laki-laki lainnya sejak kecil. Ia pun kerap mengalami perundungan atau bullying di lingkungannya, bahkan hingga beranjak dewasa.

Ia merasa trauma cukup dalam dengan pandangan negatif orang atas kondisinya. Dia berharap, permohonan kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung (MA), namun gagal.

Faqih mengaku telah berkonsultasi ke salah seorang psikiater di Yogyakarta. Dijelaskan bahwa dirinya menderita gender identity disorder.

“Aku begini bukan dibuat-buat, aku menderita gender identity disorder,” ujar Faqih dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Ia mengaku hanya ingin mendapatkan hak dan perlakuan yang sama sebagai warga negara. Kekinian ia memiliki usaha salon kecil dan usaha laundry di rumahnya. 

“Kalau aku bisa memilih, enggak pengin mengalami seperti ini. Aku ingin semuanya jadi jelas, ngurus apa-apa jadi mudah,” kata dia.

suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.