Mabuk, Dua Orang Aniaya Penjaga Ruko
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com- Anggota Polsek Balikpapan Utara membekuk dua orang pelaku yang diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang penjaga rumah toko dikawasan Jalan Soekarno Hatta KM 12 Karang Joang, Balikpapan Utara pada Minggu (27/3) malam.
Korban bernama Karim langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif karena dibagian kepala mengeluarkan darah.
Diduga korban dianiaya oleh Yuliansyah alias Botel (38) dan Sopyansyah (17) lantaran ditegur saat kedua pelaku tengah menenggak minuman keras di depan Ruko.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, Karim melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara.
Polisi kurang dari 24 jam dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Hadi Purwanto berhasil membekuk kedua pelaku ditempat berbeda.
Informasi yang dihimpun aksi pengroyokan tersebut bermula pukul 22.30 wita, di mana pada saat itu Karim melaksanakan tugas menjaga Ruko yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta KM 12 RT 21 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Di lokasi kejadian sudah ada kedua pelaku yang tengah asyik pesta miras jenis wishky. Melihat hal itu korban yang seorang diri mendatangi kedua pelaku dan menegur agar tidak minum miras diarea Ruko.
Mendapat teguran tersebut Botel yang dalam keadaan mabuk langsung memukul wajah korban hingga terjatuh dan kepalanya membentur dinding.
Bukannya melerai Sopyansyah malah ikut mengeroyok Karim dengan menyayat tangan menggunakan badik yang diseipkan di pinggangnya.
Beruntung warga setempat yang mengetahui aksi tersebut langsung melerai dan membawa korban ke RSKD Balikpapan untuk dirawat.
“Atas laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada kedua pelaku yang diduga melakukan aksi pengroyokan,” ujar Hadi kepada media ini Senin (28/3) siang.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di sel Mako Polsek Balikpapan Utara.”Motifnya karena tersinggung ditegur pada saat tersangka minum-minuman keras di depan ruko,”tandasnya.
BACA JUGA