Mahasiswa di Malang Pendukung ISIS Diamankan Densus 88 Antiteror
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – IA Mahasiswa di Malang yang disebut-sebut pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Senin (23/05/2022).
IA terduga teroris itu ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme
“Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
IA diduga terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. IA juga berkomunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, yakni tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap awal 2022 lalu
“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme,” ujarnya
“Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri, red.) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,”
Sebelumnya pada Sabtu (14/05/2022), Densus 88 juga menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso serta pendukung ISIS di tiga wilayah yakni 22 orang ditangkap di Sulawesi Tengah, seorang di Bekasi, Jawa Barat, dan seorang lain di Kaltim.
Suara.com
BACA JUGA