Mahasiswa Balikpapan Kembali Desak Presiden Terbitkan Perpu KPK
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Mahasiswa Balikpapan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bergerak (AMB) mendesak presiden segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK). Mereka bahkan melakukan aksi damai didepan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (31/10).
“Kami sangat kecewa, di 10 hari kerjanya Presiden yang punya kekuatan, power belum juga menerbitkan soal pengganti undang-undang KPK,” ujar Juru Bicara AMB Andronikus Karundeng.
Menurutnya, Presiden harusnya peka mendengar suara masyarakat yang menolak Undang-undang KPK.
Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga mendoakan lima rekannya yang menjadi korban demo beberapa waktu lalu.
“Tadi kami juga berdoa bagi rekan-rekan kami yang telah mendahului kami. Mereka adalah pahlawan terhadap kebringasan penguasa beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Kelima foto mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat melakukan aksi demo menolak Undang-undang KPK pun di letakkan dikeranda. Kemudian keranda beserta foto kelima mahasiswa , dibakar sambil mereka menyanyikan lagu perjuangan.
Namun sayangnya p[ara mahasiswa enggan untuk masuk ke dalam gedung DPRD Kota Balikpapan. Meskipun terlihat ada sejumlah umsur pimpinan diantaranya Wakil Ketua DPRD Sabarudin Panrecalle maupun Thohari Aziz.
Aksi yang berlangsung sekitar 3 jam itu, sangat tertib. Karena sekitar pukul 17.40 Wita mahasiswa membubarkan diri.. Aksi mereka dojaga ketat ratusan aparat gabungan, mulai dari Polres Balikpapan, Sat Brimob, Satpol PP, Dishub Balikpapan dan BPBD.
BACA JUGA