Mahasiwa dan Aktifis Lingkungan Gugat Pemkot Balikpapan, Karena Belum Tuntasnya Kasus Tumpahan Minyak
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Puluhan mahasiswa dan aktifis lingkungan melakukan gugatan ke Pemerintah Kota Balikpapan. Mereka mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Balikpapan, Senin (13/05).
Puluhan mahasiswa dan aktifitas lingkungan itu menamakan dirinya Koalisasi Masyarakat Penduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan (Kompak). Mereka merupakan gabungan dari 15 organisasi kemahasiswaan dan lingkungan.
Gugatan dilakukan disela-sela unjuk rasa yang dilakukan, karena merasa geram belum tuntasnya kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan akibat pipa milik Pertamina bocor. Sehingga mencemari Teluk Balikpapan dan memakan lima orang korban jiwa
Kasus tersebut, menjadi perhatian Internasional karena salah satu terbesar dalam 10 tahun terakhir, setelah kasus tumpahan minyak di Teluk Meksiko. Namun sayangnya meski telah setahun berlalu, kasus itu dianggap belum tuntas.
Menurut mereka, hingga saat ini tindak lanjut penanggulangan masih belum tuntas dan belum ada jaminan keamanan agar petaka serupa tidak terulang kembali. Salah satunya pemulihan ekosistem, karena sempat ditemukan pesut dan pohon bakau yang mati.
Direktur Jaringan Advokat Lingkungan Hidup (JAL) Fathul Huda Wiyashadi mengatakan, salah satu tuntutan mereka, meminta untuk menuntas permasalahan tumpahan minyak di Teluk balikpapan, dan pemulihkan ekosistem
“Karena berbagai dampak dari tumpahan minyak hingga saat ini tak kunjung diselesaikan, pemerintah juga seakan mengabaikan,” ujarnya.
Sementara menanggapi itu, Humas Pengadilan Negeri Kota Balikpapan I Ketut Mardika menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti gugatan mahasiswa dan aktifis lingkungan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Tentu akan kita tindaklanjuti semua gugatan yang disampaikan, sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA