Mahkamah Rakyat Digelar Beberkan ‘Nawadosa’ Rezim Jokowi, Istana Bereaksi!

JAKARTA, inibalikpapan.com – Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Jokowi. Sidang berlangsung pada Selasa (25/6) di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Gugatan yang mereka namai “Nawadosa”. Isinya sembilan isu atau permasalahan yang ada di rezim Jokowi.

Pengadilan ini, yang beken dengan nama People’s Tribunal atau Sidang Rakyat, terlaksana secara terbuka. Situs mahkamahrakyat.id menyatakan bahwa sidang ini bertujuan untuk mengadili pemerintahan Jokowi.

Di situs tersebut mereka memaparkan berbagai nawadosa Jokowi, termasuk perampasan ruang dan penyingkiran masyarakat, komersialisasi dan penyeragaman sistem pendidikan, serta sistem kerja yang memiskinkan dan menindas pekerja.

Selain itu, ada kekerasan, persekusi, kriminalisasi, diskriminasi, praktik KKN, perlindungan koruptor, pembajakan legislasi, kejahatan terhadap kemanusiaan, eksploitasi sumber daya alam, program solusi palsu untuk krisis iklim, serta praktik militerisme dan militerisasi.

Mahkamah Rakyat ini meneladani sidang yang telah terlaksana pada 1967 oleh Bertrand Russell dan Jean Paul Sartre. Mereka kala itu menyelidiki kebijakan luar negeri dan intervensi militer Amerika Serikat di Vietnam.

Sementara itu, Istana merespons penyelenggaraan Mahkamah Rakyat oleh sejumlah organisasi sipil ini. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menanggapi kritik tersebut dengan memaparkan hasil survei kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang menunjukkan tingkat kepuasan publik mencapai 75,6 persen.

“Sebagaimana hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel, misalnya Litbang Kompas, yang baru saja menunjukkan tingkat kepuasan pada kinerja Pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen,” kata Ari Dwipayana melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Ari kemudian menambahkan bahwa kritik terhadap Presiden Jokowi dianggap sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki kinerja di semua bidang pemerintahan.

“Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.