Maju Pilkada, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Mulai Cuti Akhir September

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemkot Balikpapan memastikan masa cuti kampanye Incumben Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud akan berlangsung pada akhir September 2024.

Hal tersebut berdasarkan surat cuti yang dikeluarkan oleh PJ Gubernur Kaltim yang telah diterima oleh Pemkot Balikpapan. Bahwa cuti Kampanye ditetapkan mulai tanggal 25 bulan ini.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, cuti panjang incunben di masa transisi tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang sudah ditetapkan.

“Jadi untuk cuti, bahwa sesuai dengan perundang-undangan bahwa ditahun ini memang ada aturannya. Selama masa kampanye itu wajib cuti bagi pertahanan atau Incumben,”ujarnya kepada awak media Kamis (19/9/2024).

Artinya dalam hal ini kata Zulkifli,  statusnya cuti diluar tanggungan negara. Dan sesuai dengan aturanya juga nantinya posisi Rahmad Mas’ud digantikan oleh pejabat sementara (PJs). Dengan status pimpinan tinggi pertama atau eselon 2.

” Untuk Pjs nya siapa,  itu kewenangan  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi kami tidak mengetahui pastinya siapa. Jadi kita tunggu saja siapa, sesuai dengan kewenangan Kemendagri untuk menetapkan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan,  masa cuti Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berakhir 3 hari menjelang hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau tepatnya saat memasuki masa tenang. Dia juga memastikan, program pemerintah di era Rahmad Mas’ud tetap berjalan.

Ia juga jelaskan, untuk  cutinya sendiri  kurang lebih dua bulan, bila mau merubah sesuatu dalam dua bulan tidak memungkinkan.  Sehingga, tidak ada kebijakan dari PJs Wali Kota Balikpapan yang bisa menganulir kebijakan pemimpin sebelumnya.

“Sifatnya hanya memperlancar pelayanan pemerintah. Atau tidak ada kevakuman,”pungkasnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.