Makin Marak, Dewan Minta Satpol PP Balikpapan Konsisten Tegakkan Perda Tatibum
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tatibum), khususnya dalam penanganan dan penertiban meski diapresiasi.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Iwan Wahyudi saat dihubungi media ini, Rabu (16/08/2023).
“Penertiban pedagang di lampu merah, gepeng (gelandangan dan pengemis) yang menggangu ketertiban umum, khususnya di lampu merah, yang dilakukan oleh Satpol PP, sudah berjalan baik,” ujar Iwan Wahyudi.
Lebih lanjut, kata Iwan Wahyudi, ini tentu sejalan dengan penegakan Perda Kota Balikpapan No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Dari penertiban tersebut, tambah Iwan Wahyudi, sudah terlihat di lampu-lampu merah (traffic light) yang ditertibkan itu, bersih dari para pelanggar Perda tersebut.
Meski, tidak dipungkiri masih ada para pelanggar Perda No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum itu yang masih melakukan aktivitas secara kucing-kucingan.
Iwan, sapaan akrabnya, juga meminta jajaran Satpol PP Balikpapan untuk tetap konsisten dalam melakukan penegakan Perda tersebut.
“Saya meminta konsistensinya agar tetap terjaga dengan baik. Jangan sampai setelah penertiban, kemudian hilang lagi semangat itu dan kembali bermunculan seperti pengamen, pengemis, pedagang tisu dan lain sebagainya yang berada di lampu-lampu merah,” harap anggota Komisi I DPRD Balikpapan ini.
Menurut Iwan, penegakan Perda Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ini harus terus menerus dilakukan sehingga nanti kulturnya semakin baik.
Artinya, ke depan kondisi yang sudah tertib ini bisa menjadi sebuah budaya yang harus dipertahankan dan tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang ada di lampu-lampu merah.
“Kita dorong lah Satpol PP untuk terus menjaga wajahnya Kota Balikpapan, karena keberadaan mereka, selain menggangu ketertiban umum, juga membahayakan bagi mereka serta membahayakan pengguna jalan hingga menggangu wajah Kota Balikpapan,” tandasnya.
Pihaknya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus benar-benar menegakan Perda yang sudah dibuat. Didorong bersama-sama agar Perda-perda yang sudah dibuat semakin disosialisasikan kepada masyarakat dan ditegakan.
“Tantangan Kota Balikpapan ke depan semakin berat. Kalau sistemnya gak dikasih kuat pemerintah akan kerepotan karena dalam menjaga kota ini harus bersama-sama. Kita harapkan juga ini menjadi kebiasaan masyarakat Kota Balikpapan taat dan patuh terhadap peraturan yang sudah disepakati,” pungkasnya.
BACA JUGA