Maling Batubara di Kapal Tongkang Berhasil Ditangkap
Batu bara merupakan hasil sumber daya alam (SDA) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Tak heran, butiran emas hitam itu menjadi incaran banyak orang. Bahkan, untuk mendapatkan batu bara, ada saja yang nekat mencurinya.
Seperti kasus yang diungkap Intel Air Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kaltim baru-baru ini. Mereka berhasil mengamankan Delapan unit Kapal dan 65,404 Ton Batu Bara.
“Diduga, batu bara ini merupakan hasil curian di perairan Muara Pengah, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)” kata Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H. saat gelar konferensi pers, selasa (07/07/2020). di Markas Polairud Balikpapan.
“Kami mengamankan para pelaku yang sedang mengambil Batu bara milik PT. Jembayan Muara Bara (JMB) dari atas kapal TK. Dewi Iriana I yang ditarik oleh Kapal TB. Intan Megah 3 dan Kapal TK. Intan Kelana 4 yang ditarik oleh kapal TB. Intan Megah 24 Milik PT. JMB dengan menggunakan Kapal Motor yang diambil tanpa seijin dan sepengetahuan pemiliknya (PT.JMB),” Ucap Kombes Pol Kombes Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H.
Diketahui, delapan kapal itu bernama KM. Ridho 04, KM. Tiga Putri 04, KM. Lintas Laut 04, KM. Erwinda 02, KM. Trinanda. Dari setiap kapal itu mengakut batu bara. Namun belum diketahui berapa jumlah batu bara yang dicuri ini. Selain menemukan batu bara, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti terkait pencurian batu bara di kapal tersebut.
“Di Kapal Motor tersebut petugas juga menemukan pula 24 sekop serta 24 Keranjang ,” jelas perwira melati tiga di pundak itu.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan “semua barang-barang bukti tersebut telah diamankan pihak Polairud Polda Kaltim,” Ucap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
sumber : Humas Polda Kaltim
BACA JUGA