Manajemen BSB Tak Penuhi Undangan RDP DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menyesalkan sikap Manajemen Balikpapan Super Block (BSB) yang tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) terkait laporan warga menyangkut lahan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Jhony NG mengatakan, sesuai undangan yang disampaikan harusnya RDP digelar hari ini. Bahkan dihubungi juga tidak direspon. Sehingga jadwal RDP terpaksa ditunda.
“Jadi memang ada kesan BSB itu terlalu sombong, kita panggil tidak mau hadir, kita telepon tidak mau diangkat,” ujar Johny NG, Selasa (26/01)
“Jadi saya tidak paham apa sebenarnya hebatnya dari BSB, padahal hingga saat ini masih menunggak pembayaran pajak di Dispenda,”
RDP tersebut terkait laporan warga atas nama Iskandar di kawasan Graha Indah, Kariangau dengan luas mencapai 10 hektar yang disebutnya telah diserobot BSB. Iskandar menyatakan memiliki bukti kepemilikan yakni surat segel dan dokumen lainnya.,
“Dalam pertemuan sebelumnya, BSB juga sudah mengakui bahwa lahan tersebut adalah milik Iskandar namun pada pelaksanaan RDP kali ini, pihak BSB ternyata menolak untuk hadir, dengan alasan sibuk karena masih ada rapat secara video conference,” ujarnya.
“Kami dari Komisi 1 merasa kecewa dengan sikap BSB, sehingga saya menilai bahwa dia tidak menganggap pelaksanaan mediasi yang dilaksanakan oleh DPRD ini bersama dengan masyarakat,”
Politis Golkar itu menyatakan, akan memanggil dan menjadwalkan ulang RDP Managemen BSB untuk kembali mengkalrifikasi laporan warga . Harapannya Manajemen BSB meresponnya, sehingga bisa segera tuntas.
“Karena tadi BSB tidak hadir dalam rapat dengar pendapat, maka kita akan mengagendakan kembali untuk melaksanakan rapat selanjutnya dengan harapan Direktur BSB bisa hadir untuk memberikan keterangan.,” ujarnya
“Saya menyarankan tadi, bawa kalau memang ternyata tidak bisa terselesaikan maka kasus ini dapat dibawa ke ranah hukum sebagai tindakan pidana.”
BACA JUGA