Mantan Gubernur Kaltim Awang Farouk Meninggal Dunia
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mantan Gubernur Kaltim dua periode Awang Farouk Ishak dikabarkan meninggal dunia pada Minggu 22 Desember 2024 malam.
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kanudjoso Balikpapan. Dia dilaporkan meninggal dunia pukul 21.00 Wita.
Rencananya, almarhum kabarnya akan di kuburkan di Tenggarong, Kutai Kertanegara (Kukar) pada Senin 23 Desember 2024. Tenggarong merupakan tempat kelahirannya.
Awang Faroek sempat terseret dalam beberapa kasus hukum terkait dugaan korupsi selama karier politiknya. Diantaranya Kasus Divestasi Saham PT Kaltim Prima Coal (KPC)
Pada tahun 2010, sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait divestasi saham PT KPC. Kasus ini bermula saat Awang menjabat sebagai Bupati Kutai Timur, di mana hak membeli saham PT KPC dialihkan ke PT Kutai Timur Energi (KTE).
Namun, PT KTE mengalihkan hak tersebut ke PT Bumi Resources, yang kemudian memberikan kepemilikan saham sebesar 5% kepada PT KTE. Saham ini seharusnya menjadi milik Pemda Kutai Timur, tetapi hasil penjualannya tidak dimasukkan ke kas daerah.
Pada tahun 2013, Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus ini, dengan alasan bahwa peran Awang Faroek tidak disebut dalam putusan pengadilan terhadap dua terdakwa lain dalam kasus tersebut.
Lalu terbaru, terseret kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim. Bahkan KPK sempat melakukan pengeledahan di rumahnya di Samarinda.
BACA JUGA