Mantan Ketua KPK Beberkan Sempat Diminta Presiden Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pernah dimarahi Presiden Joko Widodo. Presiden bahkan memintanya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).
Hal itu disampaikan Agus Rahardjo dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023), seperti dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Awalnya, Agus Raharjo mengatakan, dirinya dipanggil Presiden untuk menghadap. Namun yang membuat dirinya heran, karena dipanggil sendiri tanpa 4empat komisioner KPK lainnya.
“Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan,” ujarnya
“Begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’,”
Dia awalnya merasa bingung dengan maksud kata ‘hentikan’ yang diucapkan Presiden. Namun akhirnya dia mengerti, bahwa maksud Presiden adalah agar menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setya Novanto Ketua DPR.
“Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP,” ujarnya
Kendati begitu, dia tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut. Apalagi, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.
BACA JUGA