Mantan Ketua KPK Sebut Sejumlah Perusahan Tak Setor Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang

Tambang batubara ilegal di Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, sejumlah perusahaan tidak menyetorkan dana jaminan reklamasi pasca tambang ke pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan Abraham Samad dalam acara diskusi bertajuk ‘Gurita Energi Kotor dari Lubang Tambang’, Kamis (17/11/2022). Dia menilai,hal itu karena carut marut sistem pertambangan di Indonesia

“Jadi kita temukan di lapangan ternyata ada beberapa perusahaan seharusnya menyetorkan iuran untuk memperbaiki kembali lingkungan tidak menyetor ke pemerintah daerah,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia mengaku, tak mengetahui penyebab perusahaan tidak menyetorkan dana jaminan reklamasi pasca tambang ke pemerintah setempat. Sehingga kemudian marak paraktik korupsi

“Saya tidak tahu kenapa terjadi itu. Apakah ada permainan atau ada suatu sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya?,” kata dia.

“Tata kelola di sektor pertambangan minerba amburadul. Terbuka lubang terjadinya fraud dan corruption,” lanjutnya

Kata dia, carut marut tata kelola pertambangan membuat negara dirugikan. Padahal menurutnya, pendapatan dari sektor pertambangan bisa membayar lunas utang Indonesia selama ini.

Termasuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Termasuk meningkatkan taraf hidup masyarakat luas. Namun negara tidak mampu menyerap keuntungan dari sektor pertambangan.

“Pendapatan negara dari sektor ini begitu besar. Secara hitung-hitungan kita di KPK itu bisa menutup utang negara, meningkatkan penghasilan ASN, TNI maupun Polri. Bahkan lebih jauh bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.