Top Header Ad

Mantan Mensos Juliari Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Gedung KPK
Gedung KPK / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sekaligus terpidana korupsi akan diperiksa KPK pada Senin (18/12/2023).

Dia akan diperika sebagia saksi dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Juliari diperiksa sebagai saksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

“Hari ini (18/12) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Juliari Peter Batubara (Mantan Menteri Sosial RI),” kalat Ali dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Namun Ali tidak merinci materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Juliari. Hanya saja, keterangannya mungkin masih dibutuhkan penyidik dalam kasus tersebut..

Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin 23 November 2023, Juliari dicecar penyidik soal proses pengadaan bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020.

Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan, akibatnya merugikan keuangan negara Rp 127,5 miliar.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018- 2021, Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren.

Kemudian Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan periode 2018-2021.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.